Dalam ekonomi Islam keseimbangan pasar mempertimbangkan beberapa hal:
1) Dalam konsep Islam monopoli, duopoli, digopoli tidak dilarang keberadaannya selama mereka tidak mengambil keuntungan diatas keuntungan normal.
2) Kondisi pasar yang kompetitif mendorong segala sesuatunya menjadi terbuka. (Surat An-Nisa ayat 29)
3) Produsen dilarang melakukan praktek perdagangan demi keuntungan pribadi dengan cara memapak perdagangan dipinggir kota, mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari satu kota terhadap harga yang berlaku di kota lain.
4) Konsep Islam melarang penimbunan karena alasan untuk mencari keuntungan dari kelangkaan barang di pasar.
5) Islam melarang kaum muslimin untuk bertindak curang.
6) Menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang tinggi.
7) Jual beli dilakukan dengan keadaan nilai barang yang sama.
Download Selengkapnya...
1) Dalam konsep Islam monopoli, duopoli, digopoli tidak dilarang keberadaannya selama mereka tidak mengambil keuntungan diatas keuntungan normal.
2) Kondisi pasar yang kompetitif mendorong segala sesuatunya menjadi terbuka. (Surat An-Nisa ayat 29)
3) Produsen dilarang melakukan praktek perdagangan demi keuntungan pribadi dengan cara memapak perdagangan dipinggir kota, mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari satu kota terhadap harga yang berlaku di kota lain.
4) Konsep Islam melarang penimbunan karena alasan untuk mencari keuntungan dari kelangkaan barang di pasar.
5) Islam melarang kaum muslimin untuk bertindak curang.
6) Menyembunyikan barang cacat karena penjual mendapatkan harga yang tinggi.
7) Jual beli dilakukan dengan keadaan nilai barang yang sama.
1 komentar:
KEDAICASH
ARTIKEL BOLA
ARTIKEL CASINO
ARTIKEL TOGEL
KUMPULAN PREDIKSI BOLA
Posting Komentar